BABE TB - Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Zeid Raad al-Hussein, mendesak pemerintah Indonesia menghentikan penerapan hukuman mati bagi terpidana mati. Menurut Zeid, selain melanggar HAM, hukuman mati juga tidak efektif mengatasi masalah sebenarnya, yakni menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba.
"Saya mendesak pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan hukuman mati terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran narkoba. Narkoba memang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat. Namun, menembaki orang yang diduga pelaku narkoba bukan cara terbaik mengatasi masalah ini," ucap Zeid.
Zeid mengatakan semua orang berhak mendapat proses hukum yang adil, termasuk terpidana narkoba. Karena itu, tuturnya, semua tuduhan terhadap tersangka pelanggaran narkoba harus diselediki secara tuntas dan terperinci. Meski telah diselidiki, ucap Zein, tidak ada pengadilan yang luput dari kesalahan sehingga hukuman mati tidak tepat diterapkan dalam proses peradilan.
"Tidak ada proses peradilan yang luput dari kesalahan dan penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati tidak efektif digunakan sebagai upaya pencegahan. Penggunaannnya pun sering kali tidak proporsional terhadap komunitas yang sejak awal sudah kurang beruntung," kata Zeid.
Selain itu, salah satu pangeran Yordania itu juga menganggap eksekusi mati tidak pantas diterapkan terpidana narkoba karena tindakan tersebut bukan termasuk bentuk pelanggaran paling serius.
0 comments:
Posting Komentar