Senin, 24 Juni 2019 | 09:11 WIB
Ilustrasi game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6)
Menurut Sigit, argumentasi MPU Aceh soal game PUBG harus dibuktikan terlebih dahulu secara ilmiah
BABE TB - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai fatwa haram untuk permainan PlayerUnknown's Battlegrounds atau game PUBG yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebagai tindakan yang reaktif dan berlebihan. Demikian disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Sigit, argumentasi MPU Aceh bahwa game PUBG dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan penggunanya harus dibuktikan terlebih dahulu secara ilmiah.
“Apakah MPU Aceh sudah melakukan penelitian psikologis terhadap pengguna-pengguna PUBG? Kalau sudah, berapa sampel pengguna yang diambil sehingga mereka berani mengambil kesimpulan seperti itu?” ujarnya.Judi online
Sigit mengingatkan, PUBG termasuk game yang paling banyak dimainkan saat ini.
“Penggunanya ratusan juta dengan pemain aktif sekitar 100 juta orang. Kalau ada perilaku menyimpang yang ditunjukkan beberapa orang pengguna game ini, secara statistik jelas angkanya tidak signifikan. Saya pikir MPU Aceh terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit.
PSI memahami beberapa jenis game memang berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak di bawah umur.
“Namun, fatwa haram juga tidak akan efektif mencegahnya. Kami lebih mendukung inisiatif Kominfo untuk membuat klasifikasi permainan interaktif elektronik,” ujar Sigit.
Kementerian Kominfo RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Di akhir 2016, Kominfo juga merilis situs Indonesia Game Rating System (IGRS).
“Sayangnya hingga saat ini IGRS belum cukup efektif untuk mencegah anak-anak di bawah umur memainkan permainan-permainan dewasa,” kata Sigit.
IGRS berfungsi seperti klasifikasi usia penonton film yang sudah diterapkan selama puluhan tahun di Indonesia.
“Ini sama seperti anak SD dilarang menonton film 17 tahun ke atas. Anak-anak SD tentu tidak selayaknya memainkan game yang mengandung kekerasan fisik atau yang mengandung konten seksual,” jelasnya.
Karena itu, PSI berharap Kominfo dapat lebih mengoptimalkan IGRS untuk mengurangi pengaruh negatif permainan elektronik pada penggunanya.
“Ini langkah yang lebih tepat ketimbang menggunakan fatwa haram. Ini bisa menjadi preseden yang buruk untuk industri game di Indonesia," ujarnya lagi.
Sigit mengingatkan, pemerintah saat ini tengah berupaya mendorong industri kreatif di tanah air. Dengan 171 juta pengguna internet, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk industri permainan elektronik.
“Kita dapat menjadi negara primadona untuk industri game online. Fatwa haram terhadap permainan-permainan elektronik akan mengganggu perkembangan industri kreatif kita,” imbuh dia.
Minggu, 23 Juni 2019
PSI: Fatwa Haram Game PUBG Berlebihan
Related Posts:
Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sayangkan Langkah KPK Tahan KliennyaSabtu , 28 September 2019 | 21:43 WIB Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). Imam diketahui telah ber… Read More
Emak-emak Cari Anaknya yang Demo di DPR: Faiz Pulang NakRabu, 25 September 2019 | 22:49 WIB Ibu Suci mencari anaknya Faiz yang ikut berdemo dalam demo pelajar di belakang Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019). Sambil menangis, Suci didampingi Kepala Polisi Resor J… Read More
570 Anak STM Dijemput Ortu di Polda: Emak Tunggu di Parkiran, Cepat Pulang!Kamis , 26 September 2019 | 22:40 WIB Sebanyak 570 siswa STM dan SMP diamanakan di Polda Metro Jaya. Dijemput orangtua, Rabu (25/9/2019) malam. "(Pelajar sudah) didata. Kemudian dijemput orang tuanya," … Read More
Kapolri Tito Karnavian Copot Kapolda Papua Rudolf Alberth RodjaSabtu , 28 September 2019 | 21:36 WIB Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja. "Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran." BABE TB -&nb… Read More
Sebelum Tersangka, Dandhy Laksono Debat soal Papua Lawan Budiman SudjJum'at, 27 September 2019 | 01:07 WIB CEO WatchdoC Documentary Maker, Dandhy Dwi Laksono Kabarnya Dandhy Laksono ditangkap polisi karena postingannya tentang Papua di Twitter. Ia disangka mela… Read More
0 comments:
Posting Komentar