Minggu, 9 Juni 2019 07:04
Danau Gunung Tujuh
BABE TB - Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Kerinci, Jambi, dikejutkan dengan masih maraknya pungli yang terjadi di objek wisata yang ada di daerah tersebut.
Objek wisata di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan. Sejumlah objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dikelola pihak ketiga diduga kuat mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan untuk tarif di tempat wisata. Ramai pungli jadi indikatornya.
Sesuai Perda, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menetapkan uang retribusi parkir dan tiket masuk untuk objek wisata seperti Danau Kerinci, Aroma Pecco, dan Air Terjun Telun Berasap.
Untuk biaya tiket masuk anak-anak Rp 2.000, Dewasa Rp 4.000, sedangkan untuk parkir kendaraan roda dua Rp 2.000, roda empat Rp 4.000 dan roda enam Rp 6.000.
Namun yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan Perda yang ada terkait biaya masuk dan parkir dimana pengelola di sana menarik biaya lebih 100 persen kenaikannya. Dimana pada lokasi objek wisata Danau Kerinci dan Aroma Pecco retribusi tiket masuk yang dipungut Rp 10 ribu dan parkir Rp 10 ribu.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kerinci, Ardinal telah meminta kepada pengunjung untuk tidak membayar retribusi melebihi Perda yang telah ditetapkan dan jangan dibayar, jika harga tiket masuk dan parkir di atas Perda.judi online terpercaya
Dia mengatakan padahal Pemerintah Daerah telah menetapkan besaran retribusi tiket masuk dan parkir.
"Spanduk juga telah dipasang di sejumlah objek wisata dan kita minta pihak penegak hukum atau tim Saber pungli untuk menindak oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan pungli," tutupnya.
0 comments:
Posting Komentar