close
TRIO4D

Kamis, 01 Agustus 2019

Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:20 WIB

Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk
Ekspresi Direktur Keuangan PT Angkasa Pura saat hendak ditahan KPK, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Andra Y Agussalam resmi jadi tersangka kasus suap proyek BHS dan ditahan selama 20 hari ke depan oleh KPK.

BABE TB -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS).

Andra merupakan penerima suap dari staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam memuluskan proyek tersebut.

Pantauan , Andra turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK, dengan memakai rompi tahanan warna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.

Ketika dilobi gedung KPK, Andra hanya menundukan kepalanya tanpa berucap sepatah kata pun kepada awak media, sampai akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Andra ditahan di Rutan KPK cabang K-4 untuk penahanan selama 20 hari pertama.

"Kami tahan AYA (Andra Y Agussalam) di Rutan K-4 untuk 20 hari pertama," ujar Febri, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Untuk diketahui, Andra diduga mendapatkan uang suap 96.700 dolar Singapura dari pihak PT. INTI yang juga sama-sama perusahaan BUMN.


"Imbalan atas tindakannya "mengawal" agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

Dalam pengerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oieh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp 86 miliar untuk pengadaan BHS di enam bandara yang dikelola oleh PT AP II.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andra sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf batau Pasal11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pldana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Sementara sebagal pihak yang diduga pemberi Taswin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.


Sebelumnya KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam, menangkap 4 orang. Namun, dalam proses gelar perkara KPK menetapkan 2 orang tersangka.


BANDAR TOGEL             DAFTAR TOGEL               PROMO TOGEL


TRIO4D - BANDAR TOGEL - TERSPORTIF - BONAFIT - AMAN - TERPERCAYA

+ Bonus Deposit New Member 10%
+ Bonus Deposit 2%
+ Bonus Hadiah Hiburan 3D 4D Prize 2 & Prize 3
+ Bonus Referal 1 % ( Seumur Hidup )
+ Tersedia Lomba 3D & 2D Berhadiah Total 1 Juta Rupiah

Link Alternatif
💻 Versi PC
📱 Versi Android

#agentogelterpercaya #agentogelonline #bandartogelbonafit #bandartogelterpercaya

0 comments:

Posting Komentar