BABE TB – Jumat (02/03/2018) sore itu, suasana ramai di pintu kedatangan Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi hening seketika. Petronela Malena alias Ida Nahak (34), seorang TKW asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur bisa berpelukan kembali dengan sang ibu, Theresia Sose (65). Pertemuan keduanya membuat air mata tak mampu lagi dibendung. Tangis keduanya pecah saat mereka saling merangkul erat. Pasalnya, sudah hampir sembilan tahun berlalu sejak sang ibu tak pernah mendengar kabar dari putrinya. Komunikasi di antara keduanya terputus. Bagaimana kisahnya?
takdir akhirnya mempertemukan kembali Theresia Sose dan Petronela Malena (Ida Nahak) setelah sang putri meninggalkan kampung halamannya menuju Malaysia sebagai seorang TKW. Waktu itu, ia pergi ke Malaysia tanpa sepengetahuan ibunya. Selama hampir sembilan tahun lamanya, Petronela bekerja sebagai asisten rumah tangga pada seorang majikan di negeri jiran Malaysia.
Selama ini, Theresia hanya bisa pasrah dan terus berdoa agar suatu waktu dapat bertemu lagi dengan anaknya itu. Dan tibalah saat yang dinanti-nantikan bagi wanita tua asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, tersebut. Tak henti-hentinya Theresia menatap pintu keluar para penumpang pesawat yang turun dari bandara.
Di luar hujan deras. Theresia yang mengenakan baju warna kuning dan kain sarung warna biru dengan alas kaki sandal jepit merah tampak berdiri mematung. Ia menunggu di baris paling depan pintu keluar. Setiap ada penumpang yang keluar dari pintu, ia selalu memperhatikan dengan saksama, seolah tak mau berkedip sekalipun. Setelah menanti kurang lebih 30 menit, Ida Nahak akhirnya keluar bersama seorang petugas BP3TKI dari pintu kedatangan dan langsung berjalan bergegas menuju area parkir kendaraan.
Ida yang mengenakan topi merah sempat tidak mengenali Theresia. Begitu juga sang ibu, yang hanya terdiam tanpa mengeluarkan suara begitu putrinya melintas di hadapannya. Rupanya sudah lama tak bertemu muka, membuat keduanya hampir tak saling kenal. Seorang kerabat Ida kemudian memanggil nama Ida dan memberitahukan bahwa ibunya ada di situ, sedang berdiri di dekatnya.
Melihat sang ibu, Ida kemudian langsung berjalan cepat menuju wanita yang melahirkannya. Keduanya lalu berpelukan lama sambil menangis, seolah tak ingin terpisah lagi. Pemandangan mengharukan itu membuat sejumlah wartawan dan warga mengabadikan momen tersebut melalui kamera di ponsel mereka masing-masing.
“Selama ini kami tidak pernah berkomunikasi dan kami hanya pasrah dan berdoa saja. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Syukurlah hari ini saya bisa bertemu anak saya,”ungkap Theresia.
Menurut pengakuan Theresia Sose, anaknya berangkat ke Malaysia tanpa sepengetahuan dia dan keluarga. Theresia baru tahu bahwa Petronela bekerja di Malaysia setelah mendapat kabar dari rohaniwan bahwa anak mereka kembali melalui bandara El Tari Kupang.
“Saya minta terima kasih kepada pihak KJRI dan rohaniwan yang berhasil memulangkan anak saya dalam kondisi sehat,” ujar Theresia.
Sementara itu, Ida Nahak alias Petronela bercerita, pada Mei 2009 dirinya direkrut oleh PT Putera Jabung Perkasa yang beralamat di Kupang tanpa izin orangtua.
“Setelah diambil dari kampung saya dibawa ke Kupang dan diberangkatkan ke Jakarta selama dua bulan, selanjutnya dikirim ke Malaysia,” papar Ida.
Ida lantas melanjutkan ceritanya. Di Malaysia, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang pengusaha bernama Tante Poh. Sembilan tahun bekerja, Ida dilarang majikannya untuk menghubungi siapapun, termasuk orang tuanya. Selain itu, permintaan cutinya pun tak pernah disetujui majikan.
“Saya tidak pernah telepon orangtua apalagi kirim uang karena saya dilarang. Mau keluar juga selalu dijaga ketat majikan,” ujarnya.
Beban kerja yang berat juga kerap membuat Ida jatuh sakit. Kendati begitu, dia masih juga tak diizinkan untuk istrahat.
“Yang paling menderita itu setiap hari saya angkat makanan anjing dengan berat 18 kilogram antar ke toko makanan anjing milik majikan,” bebernya.
Kini Ida berhasil lolos dari cengkeraman majikan galak serta kembali bertemu keluarganya dengan selamat. Namun, gaji selama sembilan tahun hasil dari kerja kerasnya hingga kini belum diketahui bagaimana kejelasannya.
“Kata majikan dia sudah buka rekening atas nama saya dan sudah transfer uangnya. Saat saya tanya jumlah uang, saya malah dimarahi,” tambah Ida.
Ida pun berharap agar semua hak-haknya selama ia bekerja di Malaysia, bisa ia terima. Ida Nahak alias Petronela Nahak, tenaga kerja Indonesia ( TKI) asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Penang, Malaysia. Selain disekap oleh majikannya, Ida pun dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban menuturkan, Ida diberangkatkan ke Malaysia pada 29 Juli 2009 melalui PPTKIS Putra Agung Perkasa dan Agensi Forseit. Di Malaysia, Ida bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya yang bernama Tan Teik Poh, yang beralamat di Jalan Macalister Nomor 268 Georgetown, Pulau Penang, Malaysia.
“Ida berangkat ke Malaysia secara resmi dan memiliki izin kerja yang berlaku hingga 27 Juli 2018,” imbuh Timoteus pada Jumat (02/03/2018) sore.
Setelah bekerja selama tujuh tahun enam bulan di Malaysia, Timoteus menambahkan, Ida belum pernah pulang ke Indonesia.
“Menurut pengakuan Ida, majikannya dikenal cerewet, tetapi tidak pernah melakukan kekerasan fisik,” ungkapnya.
Timoteus menambahkan, majikan Ida juga mengaku selalu membayarkan gaji kepada Ida Nahak dengan nomor 6817804534 di Public Islamic Bank. Terkait pengakuan majikan Ida, Tim Satgas akan melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat akan terjadi sejumlah penarikan uang dalam jumlah besar.
Di lain pihak, polisi Malaysia sudah mengambil keterangan majikannya Ida— Tan Teik Poh, untuk menindaklanjuti kasusnya. Majikan Ida berjanji akan menyelesaikan kasusnya dan segera melakukan pembayaran hak-hak Ida.
“Informasi tentang TKI Ida yang disekap ini diketahui setelah beberapa orang rekannya yang memviralkan melalui media sosial,” tambah Timoteus.
Timoteus melanjutkan, laporan penyekapan itu diketahui oleh Satgas KJRI Penang pada 19 Februari 2018 dan langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia. Setelah laporan diterima, polisi Malaysia dan KJRI Penang kemudian berhasil membebaskan Ida. Ida pun langsung dibawa ke tempat penampungan KJRI Penang dalam kondisi selamat.
“Selain disekap, sejak bekerja selama tujuh tahun enam bulan di rumah majikannya itu, Ida tidak pernah menerima gaji,” ungkapnya.
Ida alias Petronela menyebutkan, sejak awal bekerja semuanya berjalan lancar dengan gaji yang diperolehnya selama dua tahun pertama sebesar 550 ringgit Malaysia atau setara Rp 1.925.000.
“Awalnya bekerja saya digaji 550 ringgit kemudian dalam perjalanan menjadi 600 ringgit (Rp 2,1 juta) dan terakhir digaji 800 ringgit (Rp 2,8 juta). Kata majikan, gaji dikirim semua ke rekening saya,” ujar Ida.
Meski mengalami penyekapan, Ida menepis isu bahwa dirinya mendapat siksaan. Ia menuturkan, dirinya tidak mengalami penyiksaan melainkan dilarang pergi keluar rumah dan kemana-mana harus bersama majikan. Ia juga tak diperbolehkan berkomunikasi dengan siapa pun sehingga mengalami kesulitan menghubungi keluarga dan sanak saudaranya. Selain itu, gajinya pun tak diterima secara fisik/ tunai melainkan ditransfer, yang saat ini masih harus diusut terlebih dahulu keberadaannya.
0 comments:
Posting Komentar